KPK Harus Diisi Oleh Orang-orang Yang Kredibel
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah lembaga kredibel. Lembaga ini dibentuk dengan berbagai fasilitas perundang-undangan yang sangat dahsyat, karena itu harus diisi dan ditempati oleh orang-orang yang kredibel dan tidak bisa orang sembarangan.
Dijumpai sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR Selasa (24/11), politisi Partai Nasdem ini mengatakan, karena itulah dalam memilih atau fit and proper test calon pimpinan (capim) KPK harus dilakukan dengan hati-hati. “Kalau tidak, itu sangat berbahaya,” tegasnya.
Coba bayangkan, sambung Taufiq, lembaga anti rasuah ini bisa melakukan penyadapan, kemudian penangkapan, penyelidikan, penyidikan kepada seseorang yang diduga melakukan penyelewengan.
“Karena itu saya katakan KPK adalah sebuah lembaga terdahsyat, karena itu pula harus diisi oleh orang-orang yang baik. Ketika menetapkan orang-orang baik tersebut harus benar secara hukum, tidak boleh bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Menurutnya, Pansel ini menabrak semua peraturan-peraturan itu, salah satunya capim KPK hasil seleksi itu tidak ada dari unsur jaksa. “Bagaimana sebuah proses yang cacat hukum itu kemudian bisa menjamin sebuah lembaga yang baik. Jangan-jangan nanti setelah kita menunjuk pimpinan KPK jutru di protes oleh masyarakat sendiri. Karena itu sekarang kita mesti hati-hati terhadap hal itu,” tutur Taufiq.
Dalam kaitan ini, dia menyatakan akan menilai dan menimbang serta akan meminta pendapat dari berbagai kalangan, sebab dengan persoalan ini anggota Dewan menghadapi sedikit dilema. Di satu pihak masyarakat meminta agar capim KPK segera ditetapkan, di lain pihak proses seleksi bermasalah dengan hukum. Meski demikian batas waktu Desember Capim KPK diputuskan, akan menjadi pertimbangan Komisi III DPR. (spy, mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.